Asaki Desak Perpanjangan Safeguard Keramik dan Insentif Harga Gas Murah

Asaki Desak Perpanjangan Safeguard Keramik - News - The EdGe

Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) menyerukan kepada pemerintah untuk segera memperpanjang insentif Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sebesar USD 6 per MMBTU demi mempertahankan daya saing industri keramik nasional. Langkah ini dinilai penting mengingat tingginya tekanan biaya produksi yang diproyeksikan meningkat tajam pada 2025.

Ketua Asaki, Edy Suyanto, menyoroti permasalahan pasokan gas dari PT Perusahaan Gas Negara (PGN) yang hanya memenuhi 65%-70% dari volume kontrak. Ia mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera menangani masalah ini.

“Asaki berharap Kementerian ESDM memberikan solusi atas gangguan pasokan gas yang sudah berlangsung lama,” kata Edy dalam keterangan di Jakarta, Selasa (5/12).

Perpanjangan Kebijakan Safeguard Keramik
Selain itu, Asaki juga meminta pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, memperpanjang kebijakan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) keramik yang telah berakhir pada November 2024.

Edy mengkritik lambatnya respons pemerintah dalam memperpanjang BMTP, meskipun proses pengajuan telah dilakukan enam bulan sebelumnya. Ia juga menyoroti ketidakefektifan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap impor keramik Tiongkok, yang hanya berada pada angka 35%-50%, jauh dari rekomendasi Asaki yang berkisar 70%-100%.

“BMAD dengan tarif rendah membuat perlindungan terhadap industri keramik nasional menjadi kurang maksimal,” tambah Edy.

Harapan untuk Proyek 3 Juta Rumah
Edy juga menaruh harapan besar pada program pembangunan 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Program ini diperkirakan akan menciptakan kebutuhan keramik sebesar 110 juta meter persegi, atau sekitar 17% dari kapasitas produksi nasional.

“Dukungan pemerintah terhadap realisasi program ini akan berdampak signifikan pada peningkatan permintaan keramik domestik,” ujarnya.

Tantangan Lain: Kenaikan PPN, UMP, dan Pelemahan Rupiah
Edy menyoroti berbagai tantangan yang akan dihadapi industri keramik pada 2025, termasuk rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Menurutnya, kenaikan PPN tersebut tidak ideal diterapkan dalam kondisi daya beli masyarakat yang masih lemah.

“Kenaikan PPN akan memaksa industri menyesuaikan harga jual, yang tentunya berdampak pada daya beli masyarakat serta potensi inflasi,” jelas Edy.

Selain itu, kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5% pada awal 2025 dan pelemahan nilai tukar rupiah juga menambah tekanan terhadap biaya produksi.

“Industri keramik nasional semakin terbebani karena pembayaran gas kepada PGN dilakukan dalam mata uang USD, sementara gas menyumbang 30% dari total biaya produksi,” ungkapnya.

Peran Pemerintah Sangat Krusial
Edy menutup pernyataannya dengan menegaskan pentingnya campur tangan pemerintah untuk menjaga daya saing industri keramik nasional. Ia optimistis, dengan kebijakan yang tepat, industri keramik dapat bertahan dan terus berkembang di tengah tantangan global dan domestik.

Bagikan ke:
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp