Berita & Informasi

Salah Bayar Pajak PPh & BPHTB Oleh Notaris Top Surabaya?

Kacau ini kalau salah bayar pajak PPh & BPHTB! Apalagi Notaris Top yang keliru lagi!

Tenang, Mbak Sulis The EdGe selalu solusi masalah gudang dan propertimu.

Simak dulu masalahnya ini seperti apa.

Salah bayar pajak PPh & BPHTB oleh Tim Notaris Top Surabaya.

  • Notaris menerima PBB dari penjual dan tidak memeriksa apakah PBB sudah benar atau tidak untuk persiapan proses AJB.
  • Notaris membayar pajak PPh & BPHTB yang keliru.
  • Penjual memiliki 2 rumah yang mirip, sehingga salah memberikan data ke Notaris.
  • Penjual dan Notaris tidak melibatkan Tim The EdGe untuk membantu cross check, padahal service-nya sudah all-in alias mencakup semua.

Nah, berarti Notaris salah, tapi Penjual juga salah. Ini akibat tidak melibatkan Tim The EdGe.

Solusi dari Mbak Sulis The EdGe seperti ini:

Melibatkan Tim The EdGe.

  • Pengalaman selama 25 tahun.
  • Tim The EdGe akan membantu memeriksa berkas satu per satu, untuk memastikan kesesuaian dokuman atau ada yang masih kurang.
  • Penjual harus percaya bahwa dengan melibatkan Tim The EdGe untuk membantu, maka proses menjadi lebih lancar.

Menperin Agus Dorong Percepatan Pembangunan Ekosistem Industri Bambu Nasional

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan komitmennya dalam mempercepat pembangunan ekosistem industri bambu terintegrasi di Indonesia, sebagai bagian dari strategi industrialisasi berbasis sumber daya lokal dan berkelanjutan.

Hal ini disampaikan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat melakukan kunjungan kerja ke Kabuyutan Bambu Muara Beres, Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Dalam kesempatan tersebut, Menperin menekankan bahwa industri bambu memiliki potensi besar untuk dikembangkan, tidak hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga nilai filosofis dan keberlanjutan lingkungan.

“Bambu tumbuh di hampir seluruh wilayah Indonesia. Namun, tetap dibutuhkan teknik budidaya yang baik dan pemilihan jenis yang tepat agar dapat menghasilkan bahan baku berkualitas tinggi,” kata Agus.

Menurutnya, bambu memiliki daya saing yang kuat untuk dijadikan material industri di sektor furnitur, kerajinan, konstruksi, hingga bioindustri. Kemenperin pun telah merancang sejumlah program strategis untuk mendukung ekosistem industri bambu nasional.

Beberapa langkah yang telah dilakukan antara lain fasilitasi desain produk, penyediaan peralatan produksi bagi pelaku industri kecil dan menengah (IKM), serta pelatihan SDM melalui program Bamboo Academy.

“Bamboo Academy menjadi bagian dari upaya kami membangun ekosistem industri bambu yang terintegrasi dari hulu hingga hilir. Harapannya, program ini bisa menjadi lokomotif penggerak ekonomi lokal,” jelas Agus.

Hadapi Tantangan Standardisasi dan Rantai Pasok

Meski memiliki potensi besar, Agus mengakui pengembangan industri bambu nasional tidak lepas dari sejumlah tantangan, seperti ketersediaan bahan baku, kualitas, dan standar produk.

“Ini tantangan klasik dalam dunia industri. Tapi harus kita hadapi bersama dengan inovasi dan produktivitas yang berkelanjutan,” tegasnya.

Sebagai negara dengan keanekaragaman bambu terbesar di dunia—terdapat 162 jenis bambu, di antaranya 124 spesies asli Indonesia—pengelolaan dan optimalisasi potensi ini dinilai krusial. Indonesia juga berada di peringkat keenam dunia dalam luas hutan bambu, mencapai 1,85 juta hektare.

“Dengan potensi sebesar ini, kita tidak boleh hanya menjadikan bambu sebagai kerajinan tangan. Kita harus naikkan kelasnya menjadi produk gaya hidup berkelanjutan yang mendunia,” ujar Menperin.

Bamboo Academy: Cetak SDM Unggul dan Wirausaha Muda

Program Bamboo Academy, yang digagas Kemenperin, menargetkan pelatihan bagi 250 peserta selama lima tahun. Pelatihan teknis mencakup sektor hulu, antara, dan hilir, serta pendekatan Training of Trainers (ToT) untuk mencetak para Master Bambu.

Direktur Jenderal Industri Agro, Putu Juli Ardika, menyampaikan bahwa lulusan Master Bambu akan memiliki kompetensi untuk melatih mitra lainnya dan mengisi peran sebagai tim layanan petani serta wirausahawan muda.

“Kami juga mendukung program Inkubasi Industri Bambu. Nantinya para lulusan akan menghasilkan produk-produk berbasis bambu sesuai kebutuhan industri,” tutur Putu.

Kemenperin juga mendorong pembentukan Pusat Logistik Industri Bambu di wilayah penghasil bahan baku untuk mengintegrasikan distribusi bahan baku dan produk setengah jadi ke sektor hilir.

Dorong IKM Bambu Masuk Pasar Global

Sementara itu, Dirjen Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA), Reni Yanita, menyampaikan pihaknya telah merancang berbagai kebijakan untuk memperkuat posisi IKM bambu di pasar domestik dan global.

Beberapa di antaranya meliputi program e-Smart IKM untuk mendorong digitalisasi pemasaran, fasilitasi pameran nasional dan internasional seperti Inacraft dan Ambiente, serta pendampingan dalam hal desain, kemasan, hingga hak kekayaan intelektual.

“Kami juga menjalankan program restrukturisasi mesin produksi, pelatihan keterampilan, hingga diversifikasi produk agar IKM bambu semakin kompetitif,” kata Reni.

Selain itu, Kemenperin memiliki program Creative Center, salah satunya Balai Pemberdayaan Industri Kriya dan Fesyen (BCIC) di Bali, yang menjadi pusat pelatihan dan inovasi produk kreatif termasuk dari bambu.

Apresiasi Kabuyutan Bambu Muara Beres

Menperin Agus juga memberikan apresiasi khusus terhadap model pembinaan yang dilakukan Kabuyutan Bambu Muara Beres. Menurutnya, pendekatan yang menggabungkan pelatihan teknis, pendidikan karakter, dan nilai-nilai spiritual ini menjadi contoh konkret dari pendidikan vokasi kontekstual.

“Saya yakin, para santri di sini tidak hanya belajar mengolah bambu, tapi juga belajar kejujuran, ketekunan, dan cinta tanah air. Ini yang akan menjadikan mereka pengrajin unggul di masa depan,” ujar Agus.

Agus menambahkan, tangan-tangan terampil santri inilah yang akan membawa bambu Indonesia menjadi simbol kekuatan, kelenturan, dan keberlanjutan dalam bentuk furnitur, kerajinan, hingga struktur bangunan yang diminati pasar global.

Ia berharap Kabuyutan Bambu Muara Beres dapat menjadi Pusat Unggulan Industri Bambu Nasional (Center of Excellence) yang terus memperluas jaringan, inovasi, dan pelatihan masyarakat.

“Kepada para santri yang saya banggakan, jadilah pelopor perubahan. Karya kalian bisa bersaing di pasar global asal dilakukan dengan ketekunan, profesionalitas, dan semangat cinta tanah air. Pemerintah akan terus mendukung langkah kalian,” tutup Menperin.

Kejar Target Nol Emisi 2050, Menperin Agus Percepat Langkah Dekarbonisasi Industri

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan komitmennya dalam mempercepat proses dekarbonisasi sektor industri guna mendukung pencapaian target Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2050. Langkah ini dinilai krusial mengingat sektor industri merupakan salah satu penyumbang emisi karbon terbesar di Tanah Air.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, dekarbonisasi tak hanya menjadi kewajiban untuk mengurangi emisi, tetapi juga membuka peluang besar bagi pertumbuhan industri nasional di masa depan.

“Dekarbonisasi membuka akses ke pasar yang lebih luas, terutama dari konsumen dan investor yang semakin mengutamakan aspek keberlanjutan. Data menunjukkan, sekitar 57 persen investor kini lebih tertarik pada investasi berkelanjutan,” ujar Agus dalam acara Mata Lokal Festival 2025 bertajuk Cutting Edge For Local Sustainability di Jakarta, Rabu (8/5/2025).

Strategi Kemenperin: Dari Peta Jalan hingga Sertifikasi

Sebagai upaya konkret, Kemenperin telah menyusun Strategi Dekarbonisasi Industri yang mencakup penyusunan peta jalan dekarbonisasi, implementasi mekanisme perdagangan karbon, serta kebijakan pengurangan emisi yang sesuai dengan target NZE 2050.

Langkah-langkah tersebut juga dibarengi dengan penerapan ekonomi sirkular, teknologi Carbon Capture and Utilization (CCU), dan pengembangan Standar Industri Hijau.

Agus mengungkapkan, saat ini terdapat sembilan sektor industri prioritas dalam program dekarbonisasi, antara lain industri semen, amonia, logam, pulp dan kertas, tekstil, kimia, keramik dan kaca, makanan dan minuman, serta transportasi.

Hingga akhir 2024, Kemenperin mencatat telah menerbitkan 149 Sertifikasi Standar Industri Hijau. Sertifikasi ini mencakup pengelolaan bahan baku, efisiensi energi, manajemen air, dan pengurangan limbah. Di samping itu, sebanyak 62 standar dan 46 regulasi telah ditetapkan sebagai panduan dalam menerapkan prinsip industri hijau di sektor manufaktur.

“Standar ini tidak hanya membantu menekan dampak lingkungan, tetapi juga mendorong efisiensi dan daya saing industri nasional,” kata Agus.

Dorong Investasi dan Insentif Melalui GISCO

Untuk memperkuat ekosistem industri hijau, Kemenperin juga tengah mengembangkan Green Industry Service Company (GISCO). GISCO diharapkan menjadi penghubung antara pelaku industri dengan penyedia pendanaan hijau (green financing), sehingga transformasi industri ke arah berkelanjutan dapat dilakukan tanpa membebani biaya operasional secara berlebihan.

“GISCO ini akan memfasilitasi investor, termasuk dari lembaga keuangan, untuk mendukung pendanaan proyek-proyek transformasi industri,” ujarnya.

Agus mengakui, biaya transformasi menuju industri hijau tidak kecil. Oleh karena itu, peran pemerintah menjadi penting untuk menciptakan skema pendanaan yang mendukung pelaku industri.

“Banyak pelaku usaha masih melihat transformasi ini sebagai beban biaya, bukan investasi. Ini tantangan klasik yang harus dipecahkan dengan kehadiran negara,” tambahnya.

Kawasan Industri Hijau dan Pilot Project Berwawasan Lingkungan

Selain langkah di tingkat perusahaan, Kemenperin juga mendorong pengembangan kawasan industri hijau menuju Smart-Eco Industrial Park—sebuah model kawasan industri generasi keempat yang mengutamakan efisiensi sumber daya dan pemanfaatan teknologi bersih.

Penerapan prinsip Resource Efficiency and Cleaner Production (RECP) menjadi bagian penting dalam skema ini. Hingga April 2025, tercatat enam kawasan industri yang ditetapkan sebagai proyek percontohan kawasan industri berwawasan lingkungan, yakni:

  • Kawasan Industri Medan
  • Batamindo Industrial Park
  • Kawasan Industri Krakatau
  • MM2100 Industrial Town, Bekasi
  • Karawang International Industrial City
  • Greenland International Industrial Center

Apresiasi Bagi Industri Hijau

Sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi industri dalam transisi hijau, Kemenperin secara rutin memberikan Penghargaan Industri Hijau. Sejak 2010 hingga 2024, sebanyak 1.165 perusahaan telah menerima penghargaan ini.

Kategori penghargaan mencakup Kinerja Terbaik Industri Hijau, Transformasi Menuju Industri Hijau, Lembaga Sertifikasi, Auditor Industri Hijau, serta Pemerintah Daerah yang mendampingi industri di wilayahnya.

Harapan Kolaboratif Menuju 2050

Agus menegaskan, pencapaian target Net Zero Emission 2050 tidak dapat dicapai hanya oleh pemerintah atau pelaku industri semata. Ia berharap kolaborasi lintas sektor dapat diperkuat, termasuk peran media massa dalam menyebarluaskan semangat keberlanjutan.

“Kami berharap, langkah ini akan membuahkan kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah, industri, dan masyarakat dalam mendorong ekonomi berkelanjutan sekaligus menjaga bumi yang kita huni bersama,” pungkasnya.

Pengusaha Elektronik Desak Pemerintah Percepat Penerapan TKDN sebagai Respons Tarif Impor AS

Kebijakan perdagangan agresif yang diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali mengguncang pasar global. Salah satu kebijakan terbarunya adalah pemberlakuan tarif impor tinggi terhadap sejumlah negara yang memiliki defisit perdagangan dengan AS, termasuk Indonesia.

Indonesia terkena dampak dengan tarif impor baru yang mencapai 32 persen, menyusul defisit perdagangan Indonesia-AS yang tercatat sebesar USD14,34 miliar pada tahun 2024.

Menanggapi kebijakan tersebut, Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel) mendorong pemerintah Indonesia untuk segera mengimplementasikan kebijakan pengamanan pasar domestik, terutama melalui percepatan kebijakan Non-Tariff Measure (NTM) atau Non-Tariff Barrier (NTB).

Sekretaris Jenderal Gabel, Daniel Suhardiman, menyampaikan bahwa pemerintah perlu segera merealisasikan revisi Permendag No 8 Tahun 2024, menerapkan kebijakan entry point pelabuhan, serta memperluas penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

“Kebijakan-kebijakan ini sangat krusial sebagai bentuk manajemen risiko. Tujuannya adalah menjaga pasar dalam negeri agar tidak dibanjiri produk impor, terutama dari negara yang kehilangan akses pasar akibat kebijakan bea masuk AS,” jelas Daniel dalam pernyataan resminya di Jakarta, akhir pekan lalu.

Indonesia Berisiko Jadi Sasaran Impor Global

Daniel menambahkan bahwa Indonesia dengan populasi besar dan daya beli yang tinggi akan menjadi target utama ekspor negara-negara yang terdampak oleh tarif impor AS.

“Kami khawatir jika tidak segera ada tindakan, pasar domestik akan dikuasai produk asing. Ini tidak hanya merugikan pelaku industri lokal, tapi juga berisiko terhadap kelangsungan ekspor Indonesia ke AS,” tambahnya.

Gabel juga menegaskan bahwa kebijakan TKDN yang selama ini sudah diterapkan harus tetap dipertahankan, bahkan diperkuat. Menurut Daniel, TKDN telah menjadi salah satu instrumen yang sangat efektif dalam meningkatkan permintaan terhadap produk dalam negeri, khususnya dari pengadaan barang pemerintah.

“TKDN memberi kepastian terhadap investasi serta menciptakan lapangan kerja yang luas. Jika kebijakan ini dilonggarkan, maka akan berdampak langsung terhadap penyerapan tenaga kerja dan kepercayaan investor terhadap Indonesia,” ungkapnya.

Dorongan untuk Sikap Tegas Pemerintah

Lebih jauh, Gabel mendorong agar Indonesia merespons kebijakan tarif AS dengan sikap yang tegas dan terukur, termasuk kemungkinan penerapan tarif balasan terhadap produk dari negara tersebut.

“Kami memahami bahwa kebijakan NTM dan NTB bukanlah balasan langsung terhadap tarif AS. Namun, ini adalah mekanisme sah yang digunakan oleh banyak negara untuk melindungi pasar dalam negeri,” ujar Daniel.

Menurutnya, kebijakan semacam ini tidak perlu menunggu tindakan dari negara lain, karena sudah menjadi praktik umum secara global dalam menjaga kepentingan industri nasional.

Bahkan secara satir, Daniel menyarankan agar Indonesia memberlakukan tarif 0 persen terhadap produk manufaktur asal AS.

“Daya saing produk manufaktur AS saat ini tidak jauh lebih baik dibandingkan produk dalam negeri maupun produk dari negara pesaingnya. Justru dengan tarif 0 persen, akan terlihat bahwa produk mereka tidak kompetitif,” tutupnya.

Kesimpulan

Dengan adanya tekanan eksternal berupa kebijakan tarif impor dari AS, pelaku industri elektronik dalam negeri mendesak pemerintah untuk mempercepat dan memperkuat kebijakan-kebijakan perlindungan industri nasional. Percepatan revisi regulasi, penguatan TKDN, dan penerapan NTM/NTB dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan industri dan menghadapi gempuran produk impor akibat perang dagang global.

Kemenperin Dorong Branding IKM Kosmetik dan Obat Tradisional Lokal ke Pasar Global

Industri kosmetik dan obat tradisional di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Didukung oleh kekayaan sumber daya alam dan tren global yang mengarah pada produk berbahan alami, sektor ini memiliki potensi besar untuk berkembang di pasar lokal maupun internasional.

“Pergeseran tren konsumen yang semakin mengutamakan produk berbasis herbal turut mendorong pertumbuhan industri kosmetik dan obat tradisional Indonesia,” ujar Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian, Reni Yanita, dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (23/3).

Sebagai bagian dari warisan budaya, pemanfaatan tanaman obat dan bahan alami dalam pengobatan tradisional telah lama berkembang di Indonesia. Oleh karena itu, Kemenperin terus berupaya meningkatkan daya saing IKM kosmetik dan obat tradisional melalui berbagai program pembinaan agar mereka mampu menguasai pasar domestik sekaligus menembus pasar global.

Pertumbuhan Positif dan Kontribusi IKM

Data Kemenperin menunjukkan bahwa kinerja industri kosmetik dan obat tradisional terus mengalami pertumbuhan. Pada periode Januari – November 2024, ekspor produk kosmetik mencapai USD 382,4 juta, sedangkan ekspor obat-obatan tradisional mencatat angka USD 6,3 juta.

“Berdasarkan data Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), lebih dari 85 persen industri kosmetik dan obat tradisional di Indonesia berasal dari sektor IKM. Kontribusi mereka dalam pertumbuhan industri ini patut diapresiasi,” kata Reni.

Lebih lanjut, industri kosmetik diperkirakan akan tumbuh dengan laju 4,3 persen per tahun (CAGR 2025-2030), sementara industri obat tradisional diproyeksikan meningkat sebesar 7,1 persen per tahun (CAGR 2024-2033).

Menurut Reni, faktor utama yang membedakan produk di pasar saat ini adalah kesadaran konsumen terhadap bahan yang aman, ramah lingkungan, dan memiliki manfaat kesehatan. Oleh karena itu, inovasi dalam pengembangan produk menjadi kunci bagi pelaku industri untuk meningkatkan daya saing mereka.

Strategi Branding dan Diferensiasi Produk

Untuk meningkatkan daya saing di pasar, Reni menekankan pentingnya strategi pemasaran dan branding yang jelas bagi IKM kosmetik dan obat tradisional.

“Produk kosmetik dan obat tradisional memiliki berbagai segmen pasar, mulai dari mass market, premium market, hingga niche market seperti produk halal, vegan, atau organik. Oleh karena itu, para pelaku IKM perlu melakukan riset pasar agar strategi pemasaran dan branding dapat lebih fokus dan efektif,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa branding yang kuat harus didukung oleh positioning dan diferensiasi yang jelas.

“Setiap brand harus mampu menunjukkan keunggulan mereka, baik dari segi inovasi formula, teknologi produksi, desain kemasan yang ramah lingkungan, maupun storytelling yang menarik. Ini akan membantu membangun kepercayaan konsumen dan membuat produk mereka menjadi pilihan utama di pasar,” tambahnya.

Upaya Kemenperin dalam Penguatan Branding IKM

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan daya saing IKM kosmetik dan obat tradisional, Ditjen IKMA menyelenggarakan webinar bertajuk “Menentukan Target Pasar & Diferensiasi Produk” pada Jumat (14/3). Acara ini menghadirkan dua narasumber berpengalaman, yakni Henry Suhardja, pemilik brand wewangian “Follow Me”, serta Andreas, Brand Manager PT Sinde Budi Sentosa, produsen jamu tradisional.

Direktur IKM Kimia, Sandang, dan Kerajinan, Budi Setiawan, berharap webinar ini dapat membantu pelaku usaha dalam menentukan strategi pemasaran dan diferensiasi produk yang tepat.

“Kami ingin para peserta mendapatkan wawasan berharga dari para praktisi industri yang telah terbukti sukses di bidangnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Budi menyampaikan bahwa webinar ini merupakan bagian awal dari rangkaian program pengembangan IKM kosmetik dan obat tradisional yang akan berlangsung sepanjang tahun 2025. Webinar lanjutan dijadwalkan pada Juli dan November mendatang.

Menurutnya, pengembangan IKM kosmetik dan obat tradisional memerlukan dukungan dari berbagai pihak, baik pemerintah, industri, akademisi, maupun komunitas bisnis.

“Kami mengajak semua pihak untuk berkolaborasi. Para pelaku IKM juga harus terus berinovasi, meningkatkan kualitas produk, serta membangun brand yang kuat agar produk kosmetik dan obat tradisional Indonesia semakin dikenal di pasar global,” pungkasnya.

Pengusaha Keberatan, Larangan Operasional Truk saat Lebaran Berpotensi Rugikan Industri

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana menerbitkan aturan pelarangan operasional angkutan barang atau truk selama masa mudik dan arus balik Lebaran 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keselamatan, keamanan, serta kelancaran lalu lintas selama periode tersebut.

Namun, kebijakan ini menuai protes dari kalangan pengusaha. Bahkan, Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) berencana menggelar aksi mogok nasional sebagai bentuk penolakan.

Dampak Serius bagi Dunia Usaha

Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki), Edy Suyanto, menilai kebijakan pelarangan operasional truk selama periode mudik dan balik Lebaran 2025 dapat berdampak negatif bagi industri.

“Kami melihat kebijakan ini sangat merugikan dunia usaha, terutama dalam proses produksi. Larangan ini akan mengganggu produktivitas dan efisiensi industri,” ujar Edy Suyanto di Jakarta (18/3).

Menurutnya, jika aturan ini diberlakukan dari 24 Maret hingga 7 April 2025—ditambah dengan rencana mogok massal pengusaha truk mulai 20 Maret 2025—maka industri terpaksa menghentikan produksi hingga 20 hari penuh.

“Artinya, kami terpaksa menutup pabrik selama 20 hari karena bahan baku tidak bisa dikirim. Jika produksi berhenti, nasib karyawan bagaimana? Haruskah mereka dirumahkan?” paparnya.

Asaki meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan ini dan mencari solusi yang tidak merugikan dunia usaha. Ia mengusulkan agar pembatasan operasional truk tetap mengikuti pola tahun-tahun sebelumnya, yakni 4 hari sebelum dan 4 hari sesudah Lebaran, yang dinilai lebih realistis dan bisa dikelola oleh industri.

“Jika hanya 4 hari sebelum dan sesudah Lebaran, kami masih bisa mengatur strategi produksi. Tapi jika berlangsung hampir tiga minggu, ini sudah di luar kendali kami,” tegas Edy.

Industri Gelas Kaca Terancam Lumpuh

Senada dengan Asaki, Ketua Umum Asosiasi Produsen Gelas Kaca Indonesia (APGI), Henry Sutanto, juga menyampaikan kekhawatiran serupa. Menurutnya, pelarangan operasional truk dalam waktu lama akan sangat berdampak pada industri gelas kaca.

“Industri gelas kaca membutuhkan temperatur yang sangat tinggi. Jika produksi berhenti, kami butuh waktu 21 hari untuk memanaskan kembali tungku dari 0 hingga 1.600 derajat Celsius. Jadi, menghentikan produksi bukan pilihan yang mudah,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa mayoritas industri gelas di Indonesia menggunakan sistem Continuous Furnace, yang berarti pabrik tidak bisa berhenti beroperasi.

“Kami memproduksi minimal 100-200 ton gelas per hari, sementara untuk botol bisa lebih dari 200 ton per hari. Setiap mobil angkut membawa 30 ton, artinya kami butuh setidaknya 7 truk setiap hari. Kalau transportasi dilarang, bagaimana mungkin kami bisa berproduksi?” ungkapnya.

Harapan Pengusaha: Solusi yang Lebih Realistis

Henry berharap pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan, dapat mempertimbangkan solusi yang lebih baik agar industri tetap bisa berjalan tanpa mengganggu kelancaran arus mudik.

Para pengusaha menekankan bahwa meskipun memahami pentingnya pengaturan lalu lintas selama Lebaran, kebijakan ini harus dibuat dengan mempertimbangkan keberlanjutan industri dan ekonomi nasional.

Dengan adanya dialog antara pemerintah dan pelaku usaha, diharapkan kebijakan yang diambil dapat menjadi solusi win-win bagi semua pihak.