Pemilik vs Penyewa: Siapa Yang Harus Bayar BBM Genset?

Pemilik vs Penyewa

Deal sewa gudang dengan perusahaan multinasional sebenarnya sudah dalam genggaman. Namun begitu mereka minta genset, baru ketahuan: sumber listrik hanya satu dan harus dibagi dengan pemilik.

Ini bom waktu yang siap meledak kalau tidak diatur dengan benar. Di sisi pemilik, penyewa tidak menyewa keseluruhan. Sedangkan dari sisi penyewa, mereka berhak mendapatkan fasilitas genset.

Syukurlah Mbak Sulis The EdGe dan tim punya win-win solution:

  • Solusi masalah genset dengan memakai genset yang sudah ada. Biaya bahan bakar menjadi tanggungan penyewa sesuai pemakaian.
  • Ada klausula biaya bahan bakar akan menjadi tanggungan pemilik sepenuhnya (100%) jika pemadaman listrik bukan dari pihak PLN.
  • Masalah listrik bisa diselesaikan dengan membuat panel SDP di gudang yang disewa yang dilengkapi dengan meter pembanding (opsional, yg bisa menghitung LWBP dan WBP sesuai kebutuhan).

Mbak Sulis The EdGe bukan sekadar “agen gudang biasa”. Tugas kami memang masuk ketika kasus sudah ruwet: listrik satu sumber, klausul sewa saling bertabrakan, izin belum beres. Kami terbiasa membereskan detail teknis dan legal, termasuk pengurusan perizinan yang jadi syarat wajib sebelum gudang Anda benar-benar boleh “mencetak uang”.

Kalau saat ini Anda punya gudang yang susah laku disewa/dijual, aset mangkrak yang tiap bulan tetap makan biaya, atau Anda justru calon penyewa/pembeli yang pusing mencari gudang yang pas untuk ekspansi, jangan biarkan masalah itu jalan terus. Semakin lama Anda tunda, semakin banyak uang yang sebenarnya “bocor” pelan-pelan tanpa Anda sadari.

Karena itu, jangan cuma jadi pembaca pasif. Hubungi tim The EdGe sekarang, sebelum calon penyewa/pembeli terbaik Anda diambil kompetitor. Ceritakan kasus Anda, biarkan kami bedah dan carikan jalur tembusnya. Setiap hari Anda menunda, itu sama saja memberi hadiah berupa kerugian tambahan pada diri sendiri.

Bagikan ke:
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp