AJB Lolos, Balik Nama Kena Blokir Polda?

AJB Lolos, Balik Nama Keblokir Polda - Masalah Solusi - The EdGe

Apa yang dikira lancar, ternyata macet. Biasanya beres, sekarang kena blokir. Memang tidak semua hal bisa berjalan sesuai rencana kita. Kendali di tangan kita itu tidak banyak. Masalahnya seperti ini:

Setelah selesai AJB transaksi rumah, saat balik nama, Notaris memberi info bahwa tidak bisa balik nama karena ada surat blokir dari Polda.

  • Terkejut dan bingung karena semestinya sebelum AJB itu sudah selesai cek sertifikat.
  • Bagi agen, pekerjaan sudah selesai dan telah menerima komisi 100%.
  • Apa masalah seperti ini akan kita abaikan?

Mbak Sulis The EdGe dan tim menganggap perlu membantu klien hingga masalahnya selesai sampai dia senang.

  • Pertama, meneliti mengapa ada surat blokir dari Polda.
  • Menemukan ternyata salah blokir. Data nomor sertifikat, kelurahan, kecamatan dan kota sama, tapi tipe sertifikatnya berbeda. Satunya SHM, yang lainnya HGB. Jadi ini dua objek yang tidak sama.
  • Tim The EdGe membantu mengirim data dari BPN, surat klarifikasi dari kelurahan & kecamatan ke Polda. Lalu meminta surat klarifikasi resmi dari Polda. Surat ini menjadi dasar permohonan pencabutan blokir di BPN.
  • Butuh waktu 6 bulan untuk mengurus semua ini. Namun lega dan puas karena upaya yang melelahkan untuk menyelesaikan masalah akhirnya berhasil, sehingga klien sangat senang.

Kalau sertifikat tiba-tiba “nyangkut” dan nama Anda sudah terlanjur tercantum di AJB, Anda tidak butuh agen yang menghilang setelah komisi cair—Anda butuh tim yang mau lari maraton sampai blokir Polda benar-benar terangkat, seperti yang dilakukan Mbak Sulis The EdGe.

Jadi kalau sekarang Anda sedang pusing dengan masalah gudang, tanah, atau sertifikat yang terblokir dan menghambat balik nama, jangan tunggu sampai makin runyam. Kontak Mbak Sulis The EdGe sekarang di 0822 7322 9000. Ceritakan kasus Anda, dan biarkan kami yang mengurus medan birokrasi. Setiap hari Anda menunda, itu memberi kesempatan masalah ini memakan lebih banyak waktu, tenaga, dan uang Anda.

Bagikan ke:
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp