Ancaman Impor Baja China dan Kelebihan Pasokan Mengguncang Industri Baja Nasional

Industri baja nasional tengah menghadapi badai sempurna. Maraknya praktik dumping baja impor dari China, ditambah dengan kondisi kelebihan pasokan di pasar domestik, mengancam kelangsungan hidup para produsen baja lokal.

Direktur Eksekutif IISIA, Widodo Setiadharmaji, mengungkapkan bahwa pelemahan pasar dan kinerja keuangan pabrik-pabrik baja di China telah memaksa mereka untuk membanjiri pasar global dengan produk bajanya, termasuk Indonesia. “Ini adalah upaya mereka untuk bertahan hidup,” ujar Widodo.

Data IISIA menunjukkan bahwa ekspor baja China diprediksi akan melampaui 100 juta ton pada tahun 2024. Lonjakan ekspor ini, menurut Widodo, telah menyebabkan banjir impor baja China ke Indonesia, terutama pada semester pertama tahun ini. “Kenaikan impor baja dari China mencapai 34% dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” ungkapnya.

Kurangnya Perlindungan

Indonesia dinilai kurang agresif dalam menerapkan kebijakan pembatasan impor baja dari China. Sementara negara-negara seperti Thailand telah menggunakan puluhan instrumen perdagangan untuk melindungi industrinya, Indonesia masih tertinggal jauh. “Minimnya perlindungan ini membuka peluang semakin lebarnya banjir impor baja China,” tegas Widodo.

Kelebihan Pasokan

Di sisi lain, industri baja nasional juga dihadapkan pada tantangan kelebihan kapasitas produksi. Meskipun permintaan baja domestik meningkat seiring pertumbuhan sektor konstruksi dan transportasi, namun pasokan yang berlebih dari impor dan produksi dalam negeri membuat produsen lokal kesulitan menjual produknya.

Widodo memproyeksikan konsumsi baja nasional akan tumbuh 5,2% pada tahun 2024, namun produksi dan ekspor juga diperkirakan akan meningkat. “Kondisi ini menciptakan ketidakseimbangan antara permintaan dan pasokan,” jelasnya.

Solusi yang Diharapkan

IISIA mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah perlindungan, seperti memberlakukan moratorium investasi untuk sektor baja yang sudah kelebihan kapasitas dan memperketat pengawasan terhadap impor baja dari China.

Senada dengan IISIA, Corporate Secretary PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk (ISSP), Johannes W. Edward, juga menyuarakan pentingnya perlindungan pemerintah. “Jika tidak segera diatasi, kondisi oversupply ini akan semakin parah,” kata Johannes.

Sementara itu, Kementerian Perindustrian mengaku telah memantau perkembangan ini dan berkomitmen untuk melindungi industri baja nasional. Namun, hingga saat ini belum ada langkah konkret yang diambil pemerintah untuk mengatasi masalah ini.

Ancaman bagi Industri Lokal

Maraknya praktik dumping baja China dan kondisi kelebihan pasokan di pasar domestik merupakan ancaman serius bagi kelangsungan hidup industri baja nasional. Jika tidak segera diatasi, ribuan pekerja di sektor ini berpotensi kehilangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi nasional juga akan terhambat.

Bagikan ke:
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp