Sedang dalam proses mau menyewa gudang? Jangan tanda tangan dulu sebelum memeriksa 7 hal ini:
1. Legalitas Properti & Perizinan
Pastikan sertifikat tanah dan izin pendukung lainnya sudah lengkap dan valid, termasuk:
– Zonasi wilayah yang sesuai.
– Persetujuan Bangunan Gedung (PBG/IMB).
– Izin pengelolaan limbah.
2. Verifikasi Dokumen Pemilik
Pastikan keaslian dokumen pajak properti (PBB) dan akta perusahaan. Sangat penting untuk mencocokkan nama pemilik yang tertera di sertifikat tanah dengan identitas pemberi sewa.
3. Wewenang Penandatangan
Jika pemilik tidak hadir langsung, pastikan orang yang menandatangani kontrak memiliki Surat Kuasa yang sah secara hukum.
4. Transparansi Transaksi
Pastikan semua invoice, kuitansi, dan dokumen perpajakan sesuai dengan nilai transaksi yang disepakati serta termin pembayarannya.
5. Biaya Utilitas
Verifikasi detail biaya operasional seperti listrik, air, serta biaya penggunaan atau perawatan generator (genset).
6. Fasilitas & Fasilitas Tambahan
Cek kembali kesesuaian luas lahan, biaya pemeliharaan (maintenance fee), dan fasilitas pendukung lainnya apakah sudah sesuai dengan yang tertulis di perjanjian.
7. Detail Kontrak & Ketentuan
Konfirmasikan poin-poin krusial mengenai:
– Masa sewa dan masa tenggang (grace period).
– Laporan serah terima (handover report).
– Sanksi atau penalti jika terjadi pelanggaran kontrak.
Kalau Anda serius mau sewa gudang, jangan jadi “korban tanda tangan” lalu menyesal 3 bulan kemudian karena izin nyangkut, listrik bermasalah, atau penalti kontrak bikin boncos. Libatkan Mbak Sulis The EdGe sebelum Anda meneken apa pun—kami cek legalitas, cocokkan dokumen pemilik, bedah klausul biaya utilitas dan penalti, lalu negosiasikan poin-poin yang menyelamatkan uang Anda.
Chat/WA sekarang: 0822 7322 9000 dengan pesan “AUDIT SEWA GUDANG” dan kirim 3 data: lokasi gudang, kebutuhan operasional, serta draft/summary kontrak jika ada. Slot audit cepat terbatas (first come, first served). Lebih mahal memperbaiki kesalahan daripada mencegahnya—ambil keputusan cerdas hari ini.