Dampak Pelarangan Angkutan Barang Saat Hari-hari Besar Keagamaan Tanpa Memperhitungkan Kerugian Pelaku Logistik

Dampak Pelarangan Angkutan Barang - The EdGe

Kebijakan pelarangan angkutan barang pada setiap momen libur hari-hari besar keagamaan dinilai sangat merugikan para pelaku logistik, namun sayangnya, pemerintah tidak pernah melakukan perhitungan resmi terkait besarnya kerugian yang ditimbulkan oleh kebijakan tersebut.

Pakar Logistik dari Universitas Logistik dan Bisnis Internasional (ULBI), Dodi Permadi, mengungkapkan bahwa kerugian dari sisi logistik pasti ada, tetapi belum pernah dihitung secara resmi oleh pemerintah. Keberlanjutan kebijakan pelarangan tersebut di setiap libur hari-hari besar keagamaan menyebabkan dampak negatif bagi para pelaku logistik.

Menurut Dodi Permadi, pelaku logistik dapat menggunakan truk angkutan barang dengan berat di bawah 14.000 ton agar tetap dapat beroperasi selama masa pelarangan. Namun, penggunaan truk di bawah batas tersebut dapat mengakibatkan kerugian bagi pelaku logistik karena biaya operasional yang tidak dapat di-cover.

Selain itu, Dodi juga menyoroti kurangnya data yang dimiliki pemerintah mengenai kebutuhan barang-barang tertentu di suatu daerah. Sebagai contoh, kebijakan pelarangan angkutan barang bisa berdampak pada ketersediaan air minum dalam kemasan (AMDK) di daerah-daerah yang mungkin membutuhkannya. Tanpa perhitungan yang akurat, kebijakan semacam ini bisa mengakibatkan kelangkaan barang di beberapa wilayah.

Dodi Permadi menyarankan agar pemerintah tidak hanya melakukan pelarangan, tetapi juga melakukan pembatasan operasional. Salah satu contohnya adalah membatasi jam operasional truk logistik. Dengan demikian, operasional logistik dapat tetap berjalan tanpa menghambat kenyamanan dan ketersediaan barang di masyarakat.

Dodi juga mengusulkan untuk memberlakukan pembatasan waktu untuk mudik menggunakan kendaraan pribadi pada hari-hari padat. Kendaraan pribadi hanya diperbolehkan pada H-6, sementara pada waktu lainnya, pemudik diwajibkan menggunakan kendaraan umum. Pembatasan ini diharapkan dapat mengurangi tekanan pada jaringan transportasi dan mengoptimalkan penggunaan kendaraan umum.

Terakhir, Dodi menegaskan perlunya pemerintah melakukan perhitungan kapasitas jalan dan memberlakukan kuota untuk kendaraan pribadi yang diizinkan beroperasi selama periode mudik. Dengan pendekatan yang terukur, diharapkan tidak hanya menguntungkan pelaku logistik tetapi juga mendukung kenyamanan dan efisiensi selama masa libur. Ia menunjukkan penurunan peringkat Logistic Performance Index (LPI) Indonesia sebagai indikasi bahwa perubahan strategi dibutuhkan dalam mendukung sektor logistik. Pemerintah perlu mencari solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak dan meminimalkan dampak negatif dari kebijakan yang ada.

Bagikan ke:
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp