Industri Makanan dan Minuman Dorong Kinerja Ekonomi melalui Standar Mutu ISO 9001:2015 dan SNI Wajib

Industri Makanan dan Minuman Dorong Kinerja Ekonomi - News - The EdGe

Industri makanan dan minuman (mamin) terus mencatatkan kontribusi positif terhadap perekonomian nasional. Pada triwulan III tahun 2024, sektor ini tumbuh sebesar 5,82 persen, melampaui pertumbuhan PDB nasional yang berada di angka 4,95 persen. Lebih dari itu, industri mamin menyumbang 40,17 persen terhadap PDB industri pengolahan nonmigas, menjadikannya sebagai subsektor dengan kontribusi terbesar.

Prioritas Pengembangan Industri Mamin
Menurut Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian, Andi Rizaldi, industri makanan dan minuman termasuk sektor prioritas sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024 dan peta jalan Making Indonesia 4.0.

“Untuk memastikan performa yang optimal, industri mamin harus menerapkan standar mutu tinggi seperti ISO 9001:2015 dan Standar Nasional Indonesia (SNI) Wajib,” ujar Andi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (23/12/2024).

Penerapan ISO 9001:2015, sebagai standar internasional untuk sistem manajemen mutu, diyakini mampu meningkatkan efisiensi proses, konsistensi produk, dan kepuasan pelanggan. Di sisi lain, SNI Wajib bertujuan memastikan pemenuhan standar mutu nasional, memberikan perlindungan kepada konsumen, serta memperkuat daya saing produk lokal.

Manfaat Standar Mutu untuk IKM
Bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM), penerapan SNI juga membuka peluang untuk menjangkau pasar yang lebih luas, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan menekan biaya operasional melalui efisiensi proses produksi. Kementerian Perindustrian dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah mengadopsi ISO 9001:2015 menjadi SNI ISO 9001:2015 untuk mendukung budaya kerja kondusif dan pencapaian tujuan bisnis yang optimal.

Namun, tantangan masih ada, terutama untuk sektor IKM pangan. Pelaku usaha kerap menghadapi kendala seperti tingginya biaya sertifikasi, minimnya pengetahuan tentang manfaat sertifikasi, dan prosedur yang dinilai terlalu kompleks.

“Proses sertifikasi membutuhkan investasi signifikan, mulai dari pelatihan hingga audit, yang sering dianggap rumit oleh pelaku usaha kecil dan mikro,” ungkap Plt. Kepala Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Agro (BBSPJIA) Bogor, Siti Rohmah Siregar.

Hasil Kajian BRIN dan Solusi Tantangan
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama BBSPJIA Bogor telah melakukan kajian terkait penerapan ISO 9001:2015 dan SNI Wajib di sektor IKM pangan. Kajian tersebut menunjukkan bahwa hanya sebagian kecil pelaku IKM yang telah menerapkan standar ini. Selain itu, banyak IKM masih minim memanfaatkan internet sebagai sarana pemasaran.

Padahal, IKM yang telah menerapkan SNI atau ISO memiliki tingkat produktivitas hingga 14 persen lebih tinggi dibandingkan yang belum melakukannya. Jika dikombinasikan dengan akses internet, produktivitas IKM dapat meningkat hingga 15 persen lebih tinggi dibandingkan IKM yang tidak memiliki keduanya.

Untuk mengatasi kendala ini, pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya perlu mengambil langkah strategis, seperti:

  1. Subsidi biaya sertifikasi untuk meringankan beban pelaku IKM.
  2. Pelatihan dan sosialisasi tentang manfaat dan proses sertifikasi.
  3. Penyederhanaan prosedur sertifikasi agar lebih mudah diakses oleh pelaku usaha kecil dan mikro.

Mendorong Pertumbuhan yang Inklusif dan Berkelanjutan
Direktur Kebijakan Ekonomi Ketenagakerjaan dan Pengembangan Regional BRIN, Yurike Patricia Marpaung, menegaskan pentingnya sertifikasi untuk meningkatkan daya saing produk. “Sertifikasi menjamin kualitas dan keamanan produk, membuka peluang ekspor, serta membuat proses produksi lebih efektif,” jelasnya.

Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, sektor IKM pangan diharapkan mampu memanfaatkan peluang ini untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. “Kami berharap tantangan yang ada dapat diatasi sehingga industri pangan, khususnya IKM, mampu berkontribusi lebih besar bagi perekonomian nasional,” pungkas Siti.

Bagikan ke:
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp