Pemerintah Indonesia menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen dalam lima tahun ke depan. Sebuah tantangan besar, mengingat kondisi global yang penuh ketidakpastian. Namun, potensi besar yang dimiliki Indonesia memberi harapan kuat.
“Kita memiliki sumber daya alam melimpah, sektor industri manufaktur yang terus berkembang, serta inovasi teknologi yang mendorong perubahan,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam Rapat Kerja Dukungan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Jakarta, Senin (2/12).
Hilirisasi sebagai Fokus Utama
Agus menjelaskan, salah satu misi Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo adalah melanjutkan hilirisasi sumber daya alam untuk meningkatkan nilai tambah dalam negeri. “Untuk merealisasikan hal ini, dibutuhkan investasi besar di sektor industri, iklim investasi yang kondusif, serta daya saing industri dan kawasan industri,” ujarnya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, seluruh kegiatan industri diwajibkan berada dalam kawasan industri. “Kawasan industri adalah epicentrum bagi peningkatan daya saing dan pertumbuhan ekonomi industri,” tegas Agus.
Pemerataan Industrialisasi di Nusantara
Indonesia berkomitmen menyebarkan industrialisasi secara merata. Hingga November 2024, sebanyak 165 perusahaan kawasan industri telah mendapatkan Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI), dengan total luas lahan mencapai 94.054 hektar. Dari jumlah tersebut, 59,76 persen telah terisi, sementara 40,24 persen masih tersedia untuk investasi baru.
Pemerataan kawasan industri juga diwujudkan melalui program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan PSN. Saat ini, 30 kawasan industri beroperasi, sebagian besar di luar Pulau Jawa, untuk mendukung pembangunan yang lebih inklusif.
Kontribusi Proyek Strategis Nasional (PSN)
PSN berperan penting dalam meningkatkan pemerataan pembangunan. Hingga kini, terdapat 41 proyek PSN di sektor kawasan industri dengan komitmen investasi Rp2.785 triliun, yang akan direalisasikan secara bertahap.
“Diperkirakan hingga akhir 2024, realisasi investasi mencapai Rp68 triliun. Sementara itu, pada 2029, target investasi menengah di kawasan industri ditetapkan sebesar Rp481 triliun,” ungkap Agus.
Menuju Kawasan Industri Berwawasan Lingkungan
Kebijakan pengembangan kawasan industri di Indonesia kini memasuki generasi berwawasan lingkungan. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2024, kawasan industri harus memperhatikan aspek manajemen, sosial, ekonomi, dan lingkungan untuk menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan.
“Dekarbonisasi di sektor industri menjadi prioritas, terutama pengurangan emisi karbon dioksida dari bahan bakar fosil. Ini mendukung target net zero emission sebelum 2060,” jelas Agus.
Mengatasi Hambatan Pembangunan Kawasan Industri
Tantangan pengembangan kawasan industri meliputi masalah pertanahan, tata ruang, infrastruktur, energi, air baku, hingga ketersediaan sumber daya manusia (SDM). Presiden menargetkan operasional seluruh proyek PSN selesai pada 2025, menjadikan debottlenecking sebagai agenda prioritas.
Plt Dirjen Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional Kemenperin, Eko S. A. Cahyanto, menekankan pentingnya sinergi antar-kementerian dan lembaga. “Kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan pengelola kawasan industri diperlukan untuk menyelesaikan hambatan,” katanya.
Mendorong Daya Saing untuk Pertumbuhan Berkelanjutan
Eko berharap, momentum rapat kerja ini dapat memacu transformasi positif dalam pengembangan kawasan industri. “Kami optimis kawasan industri mampu mendukung sektor manufaktur sebagai tulang punggung pertumbuhan ekonomi Indonesia, sebagaimana yang kita cita-citakan bersama,” pungkasnya.
Dengan sinergi yang kuat dan langkah konkret, kawasan industri diharapkan menjadi motor penggerak utama menuju target ekonomi 8 persen, sekaligus memastikan pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan.