Pemerintah Siapkan Kawasan Industri untuk Tampung Relokasi Pabrik dari China

Kawasan Industri Relokasi Cina - Artikel The EdGe

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah menyiapkan sejumlah kawasan industri guna menampung relokasi pabrik dari China ke Indonesia. Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap kebijakan Amerika Serikat (AS) yang mengenakan tarif bea masuk terhadap produk asal China.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, mengungkapkan bahwa Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita telah menyiapkan beberapa kawasan industri yang dinilai cocok untuk menampung investasi dari perusahaan-perusahaan yang pindah dari China.

“Kami berharap nantinya ada insentif bagi industri asal China yang berencana relokasi ke Indonesia,” ujar Febri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Dukungan Kebijakan untuk Menarik Investasi

Selain menyiapkan kawasan industri, pemerintah juga berupaya mengatasi tantangan investasi di Indonesia, salah satunya terkait tingginya Incremental Capital Output Ratio (ICOR) yang masih berada di atas 6 persen. ICOR yang tinggi menunjukkan bahwa investasi yang dibutuhkan untuk menghasilkan pertumbuhan ekonomi masih relatif besar.

Untuk mengurangi nilai ICOR dan meningkatkan daya tarik investasi, pemerintah telah menerapkan berbagai kebijakan, seperti:

  • Penghapusan libur pajak (tax holiday) untuk industri pionir
  • Pemotongan tarif Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 3 persen
  • Pemberian izin impor gas dari luar negeri untuk kawasan industri

Dampak Kebijakan Tarif AS terhadap Relokasi Industri

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump mengumumkan rencana pengenaan tarif 10 persen pada impor barang dari China, efektif mulai 1 Februari 2025. Kebijakan ini berpotensi memperburuk ketegangan perdagangan antara dua ekonomi terbesar dunia tersebut.

Selain itu, Trump juga mengancam akan memberlakukan bea masuk 25 persen pada impor dari Kanada dan Meksiko. Langkah ini semakin mempertegas strategi proteksionisme AS yang dapat berdampak luas pada rantai pasok global.

Dengan kondisi ini, Indonesia berupaya memanfaatkan peluang dengan menarik investasi dari perusahaan yang mencari lokasi alternatif di luar China. Langkah strategis pemerintah dalam menyiapkan kawasan industri dan memberikan insentif investasi diharapkan dapat memperkuat daya saing Indonesia sebagai tujuan relokasi industri global.

Bagikan ke:
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp