Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bergerak cepat untuk menyelamatkan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara yang tengah menghadapi kesulitan keuangan. Langkah ini diambil untuk menjaga keberlangsungan produksi dan melindungi ribuan pekerja yang menggantungkan hidup pada perusahaan tersebut.
“Pemerintah berkomitmen untuk menyelamatkan Sritex,” tegas Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Reni Yunita. Ia mengungkapkan bahwa utilisasi pabrik Sritex masih cukup tinggi, yakni sekitar 65 persen, yang menunjukkan potensi besar perusahaan ini untuk bangkit kembali.
Fokus pada Kesejahteraan Pekerja
Salah satu fokus utama pemerintah adalah memastikan kesejahteraan para pekerja Sritex. “Kami akan melakukan segala upaya untuk melindungi hak-hak para pekerja,” tegas Reni. Dengan jumlah pekerja yang mencapai hampir 5.000 orang, keberlangsungan perusahaan ini sangat penting bagi perekonomian daerah dan nasional.
Skema Penyelamatan Terintegrasi
Kemenperin tengah merancang skema penyelamatan yang komprehensif untuk Sritex. Rencana ini melibatkan beberapa kementerian, termasuk Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah memberikan kepastian kepada pihak ketiga yang memiliki kontrak dengan Sritex, sehingga dapat menjaga kelancaran operasional perusahaan.
Evaluasi Kebijakan Impor
Selain itu, Kemenperin juga akan mengevaluasi kembali Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang dinilai merugikan industri tekstil dalam negeri. “Kami akan mengusulkan revisi atas peraturan tersebut untuk melindungi industri tekstil nasional,” ujar Reni.
Harapan untuk Masa Depan
Dengan upaya yang dilakukan pemerintah, diharapkan Sritex dapat bangkit kembali dan menjadi pemain utama dalam industri tekstil Indonesia. Pelajaran dari kasus Sritex ini juga diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan daya saing industri tekstil nasional secara keseluruhan.