Pemerintah terus berupaya meningkatkan produksi susu dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan pada impor. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah dengan mewajibkan industri pengolahan susu (IPS) untuk menyerap lebih banyak susu segar dalam negeri (SSDN) dari peternak lokal.
“Ini adalah langkah penting untuk mendukung peternak kita dan mengurangi ketergantungan pada impor,” tegas Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
Tantangan dan Solusi
Meskipun produksi SSDN telah meningkat, namun masih terdapat gap yang cukup besar antara produksi dan permintaan. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti produktivitas sapi perah yang masih rendah dan kualitas susu yang belum memenuhi standar industri.
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah telah melakukan berbagai upaya, antara lain:
- Pembinaan peternak: Pemerintah memberikan pelatihan kepada peternak untuk meningkatkan kualitas susu dan produktivitas ternak.
- Peningkatan infrastruktur: Pemerintah membangun fasilitas pengolahan susu yang lebih modern dan meningkatkan kualitas rantai pasok susu.
- Kemitraan industri dan peternak: Pemerintah mendorong kerja sama antara industri pengolahan susu dengan peternak untuk menciptakan sistem yang saling menguntungkan.
Potensi Pertumbuhan Industri Susu
Industri pengolahan susu di Indonesia memiliki potensi yang sangat besar. Dengan dukungan pemerintah dan upaya bersama seluruh pemangku kepentingan, Indonesia dapat mencapai swasembada susu dalam jangka waktu tertentu.
“Kami optimistis bahwa dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, industri, dan peternak, kita dapat mewujudkan swasembada susu,” ujar Agus.