Dalam upaya mengembangkan industri nasional yang berdaya saing global, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menegaskan bahwa standardisasi merupakan instrumen penting. Penerapan standardisasi diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi konsumen, pelaku usaha, dan masyarakat pada aspek kesehatan, keselamatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan.
Dalam sambutannya pada Rapat Kerja Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Tahun 2024 di Yogyakarta, Menperin menggarisbawahi bahwa pelayanan jasa industri juga memainkan peran penting dalam mendukung pengembangan sektor industri. Layanan seperti jasa maintenance, jasa perancangan teknik, dan jasa penilaian kesesuaian dianggap berkontribusi pada peningkatan output industri dan akselerasi diversifikasi ekonomi.
Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan beberapa strategi dalam implementasi kebijakan standardisasi dan jasa industri, antara lain meningkatkan pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib di bidang industri. Saat ini, terdapat 123 SNI Wajib yang diberlakukan, dan Menperin menekankan pentingnya pengawasan pemberlakuan SNI wajib.
Strategi lainnya mencakup pengembangan standardisasi yang mendukung implementasi industri 4.0, mengakselerasi jumlah industri yang menerapkan Standar Industri Hijau, dan memantau dekarbonisasi sektor industri untuk mencapai target emisi gas rumah kaca.
Menperin juga menyampaikan pesan kepada BSKJI untuk mendorong transformasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) menjadi Badan Layanan Umum (BLU), memperluas jenis layanan sesuai dengan isu-isu terkini, dan memacu pembentukan UPT di daerah Indonesia Timur.
Kepala BSKJI, Andi Rizaldi, menyoroti pentingnya standardisasi industri untuk meningkatkan daya saing perusahaan. Perusahaan yang mengikuti standar cenderung lebih kompetitif, memiliki reputasi yang lebih baik, dan mendapatkan kepercayaan pelanggan. BSKJI diharapkan dapat menjadi pemain vital dalam pengembangan industri nasional, tidak hanya sebagai regulator tetapi juga melalui program prioritas nasional yang mencakup standardisasi industri, industri hijau, teknologi industri, dan kebijakan jasa industri.