Penyebaran produk alat kesehatan palsu kini menjadi ancaman serius bagi konsumen dan produsen, menimbulkan kerugian tidak hanya secara finansial tetapi juga terhadap kesehatan dan keamanan masyarakat. PT. IDS Medical Systems Indonesia (idsMED), distributor eksklusif produk Rejuran®, Rejuran® i, dan Rejuran® s, mengambil langkah untuk melindungi konsumen dan masyarakat dari ancaman produk alat kesehatan palsu.
Rejuran, produk treatment anti-aging injeksi terbaru, mengandung molekul biologis polinukleotida (PN) dari ekstrak DNA sel reproduksi spesies salmon yang telah dimurnikan, menjadi tren terbaru dunia kecantikan di Asia dan Eropa.
“Hari ini, kami merasa perlu untuk memberikan himbauan kepada masyarakat dan pihak terkait agar meningkatkan kesadaran tentang pentingnya memilih produk alat kesehatan yang asli dan legal, termasuk Rejuran. Kami juga berkomitmen untuk mencegah penyebaran produk Rejuran ilegal,” ungkap Hervana Wahyu Prihatmaka, Legal Counsel PT IDS Medical Systems Indonesia di Jakarta, Selasa (16/1/2024).
Melalui Talkshow Nasional berjudul “#RejuranProtectsYou, Rejuran Melindungi Anda,” idsMED mengajak masyarakat untuk memahami pentingnya produk alat kesehatan yang legal. Acara ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran mengenai upaya pemangku kepentingan dalam menekankan peredaran produk alat kesehatan ilegal secara umum.
Dalam acara tersebut, Dra. Eka Purnamasari, Apt., M.K.M., Direktur Pengawasan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, menyatakan, “Kami sangat berharap bahwa kegiatan seperti yang dilakukan oleh idsMED dapat meningkatkan awareness dari seluruh distributor, klinik, dan masyarakat umum terkait legalitas produk.”
Eka Purnamasari menyoroti pentingnya distribusi alat kesehatan yang legal untuk memastikan keamanan, mutu, dan manfaat produk. Ia juga menyebutkan bahwa Kementerian Kesehatan tidak hanya menjalankan fungsi regulasi, tetapi juga melakukan fungsi pengawasan secara menyeluruh, termasuk kerjasama dengan Bea Cukai.
Peredaran produk alat kesehatan ilegal diidentifikasi sebagai penyebab kerugian sistemik bagi pemangku kepentingan, mencakup kerugian masyarakat pengguna akhir, kerugian penerimaan negara, dan kerugian distributor resmi.
Sudaryatmo, SH, Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), menegaskan perlunya pemahaman legalitas produk alat kesehatan. “Penting bagi konsumen untuk memahami legalitas produk alat kesehatan. Penggunaan produk ilegal tidak menyediakan perlindungan konsumen yang memadai,” ujarnya.
idsMED terus berupaya membangun kesadaran masyarakat tentang keaslian dan kualitas produk Rejuran. Melalui berbagai kegiatan, termasuk talkshow nasional, idsMED berharap dapat membantu mengidentifikasi dan mengatasi peredaran produk Rejuran ilegal. Produk Rejuran yang asli hanya dapat diperoleh dari idsMED, yang telah bersertifikasi Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik (CDAKB) dan ISO 13485:2016.
Hervana Wahyu Prihatmaka menegaskan, “idsMED menghimbau untuk menghentikan pemasaran, iklan, promosi, dan penjualan Rejuran ilegal. idsMED akan mengambil langkah hukum terhadap siapapun yang terlibat dalam peredaran produk Rejuran ilegal demi melindungi hak-hak perusahaan.”