Berita & Informasi

Butuh Gudang Dalam 30 Hari Saat Stok Habis? Kami Malah Kasih Gudang Gratis!

Ini masalah waktu. Butuh cepat, siap pakai, tapi stok unit gudang sudah habis. Mau nunggu unit baru masih lama. Terus gimana?

Calon Pembeli gudang baru ingin segera memakai gudang dalam 1 bulan.

  • Stok gudang sudah habis. Unit baru sedang dalam pembangunan, masih 8 bulan lagi bakal serah terima
  • Selain itu juga meminta daya listrik 33 KVA, padahal biasanya gudang hanya 2.200 watt.

Mbak Sulis The EdGe dan tim menawarkan solusi unik setelah pengajuan ke pihak developer.

  • The EdGe yang mengurus jasa manajemen dan pemasaran gudang dari developer, jadi sudah ada relasi yang baik dan bisa menemukan jalan keluar yang tidak biasa, yaitu: Pinjam gratis unit gudang yang lebih kecil dan tersedia.
  • Win-win solution yang out of the box karena developer memang mengeluarkan biaya peningkatan daya listrik 33 KVA, tapi ini akan melekat dan menjadi aset gudangnya.
  • Pembeli bisa langsung menggunakan gudangnya, lalu membelinya nanti. Memang niatnya serius.
  • Biaya sewa gratis dan upgrade 33 KVA sudah dipertimbangkan secara matang oleh Tim The EdGe dan developer.
  • Calon pembeli sangat senang dan merekomendasikan ke saudara dan temannya untuk beli gudang melalui The EdGe.

Mbak Sulis The EdGe memberi solusi masalah waktu dan ketersediaan stok dengan cantik.

Gudang Anda macet disewa/dijual dan biaya terus membakar tiap bulan? Atau Anda calon pembeli/penyewa yang masih bingung cari basis ekspansi? Hentikan kebocoran hari ini. Setiap minggu menunda berarti ongkos carry, peluang hilang, dan kompetitor selangkah di depan. The EdGe bukan tukang pasang iklan—kami pembongkar hambatan yang merancang jalur tembus dan mengunci ROI, titik.

Hubungi The EdGe sekarang: 0822 7322 9000. Kirim 3 data: lokasi, status legal, hambatan utama, dengan kata pembuka “GUDANG 30 HARI”. Kami balas dengan rencana langkah 1–2–3 yang langsung bisa dijalankan.

Slot pendampingan cepat terbatas dan diprioritaskan bagi yang menghubungi lebih dulu. Berhentikan uang bocor—ambil kendali sebelum kompetitor Anda mengambil aset yang seharusnya jadi milik Anda.

Tertarik Membeli Gudang Perusahaan Bangkrut Karena Murah?

Kalau berani tetap beli meski tahu gudang impian ternyata milik PT yang sudah bangkrut dengan berjuta masalah yang belum selesai, Anda hebat. Tapi sebelum tahu trik ini, jangan pernah menyentuh gudang angker seperti itu. Kasusnya seperti ini:

Calon Pembeli dari Jakarta mau ekspansi usaha di Jawa Timur. Sudah cocok dengan lokasi yang dekat supplier dan beberapa pelanggannya.

Beberapa masalah muncul ketika sudah deal harga transaksi:

  • Rekening bank atas nama perusahaan pemilik gudang sudah tutup sejak lama karena perusahaan bangkrut, hanya tersisa aset 1 gudang yang diincar Calon Pembeli.
  • Saat bangkrut, laporan pajaknya amburadul.
  • Akta PT sudah lama tidur, terakhir RUPS 10 tahun lalu.
  • Masalah internal (pemegang saham) dalam perusahaan.

The EdGe mendampingi Pemilik/Penjual dalam seluruh proses transaksi.

  • Pertama, jujur tentang kondisi yang ada terhadap Calon Pembeli.
  • Tim The EdGe menceritakan pada Calon Pembeli bahwa sesuai pengalaman, jika masih minat untuk membeli, maka perlu menunggu untuk menyelesaikan semua masalah dari sisi Pemilik/Penjual, butuh waktu sekitar 6 bulan.
  • Calon Pembeli senang dengan jawaban yang jujur, karena dia memahami batasan-batasan yang akan muncul saat mengikuti proses penyelesaian masalah. Lalu tetap mau membeli dengan menunggu proses, hanya minta untuk di-update secara berkala.
  • Tim The EdGe melakukan negosiasi dan membantu Pemilik/Penjual, mulai dari:urusan dengan konsultan pajakbertemu Notaris untuk RUPS PT supaya bisa digunakan untuk syarat AJB aset gudangnyabertanya apa mau dibantu untuk saran solusi masalah internal perusahaan
  • Semua ini dilakukan secara simultan atau bersamaan untuk menghemat waktu.
  • Setelah sekitar 6 bulan, Pembeli setuju melakukan transfer pembayaran ke rekening salah satu Direksi. Tentunya setelah semua persyaratan dari Notaris yang ditunjuk Pembeli telah dipenuhi.
  • Akhirnya transaksi selesai juga setelah melewati proses panjang dan rumit. Everybody happy!

Benang kusut masalah yang rumit dapat diuraikan Mbak Sulis The EdGe sehingga menjadi solusi yang menenangkan dan menyenangkan.

Kalau gudang Anda macet disewa/dijual, aset terus makan biaya tiap bulan, atau Anda calon pembeli/penyewa yang pusing cari tempat untuk ekspansi—stop kebocoran hari ini. Setiap minggu menunda berarti ongkos carry, kehilangan momentum, dan kompetitor selangkah lebih dekat mengunci peluang Anda. The EdGe bukan “tukang pasang iklan”—kami tim problem-solver yang membedah kasus, merancang jalur tembus, dan memaksimalkan ROI, bukan drama.

Hubungi The EdGe sekarang. Kirim kasus Anda dalam 3 poin: lokasi, status legal, hambatan utama. Kami balas dengan langkah 1–2–3 yang bisa dieksekusi. Slot pendampingan kasus kompleks terbatas dan diprioritaskan bagi yang menghubungi lebih dulu; begitu kompetitor Anda bergerak, kesempatan Anda menyusut. Jangan biarkan uang keluar diam-diam—ambil kendali sekarang.

Pemilik vs Penyewa: Siapa Yang Harus Bayar BBM Genset?

Deal sewa gudang dengan perusahaan multinasional sebenarnya sudah dalam genggaman. Namun begitu mereka minta genset, baru ketahuan: sumber listrik hanya satu dan harus dibagi dengan pemilik.

Ini bom waktu yang siap meledak kalau tidak diatur dengan benar. Di sisi pemilik, penyewa tidak menyewa keseluruhan. Sedangkan dari sisi penyewa, mereka berhak mendapatkan fasilitas genset.

Syukurlah Mbak Sulis The EdGe dan tim punya win-win solution:

  • Solusi masalah genset dengan memakai genset yang sudah ada. Biaya bahan bakar menjadi tanggungan penyewa sesuai pemakaian.
  • Ada klausula biaya bahan bakar akan menjadi tanggungan pemilik sepenuhnya (100%) jika pemadaman listrik bukan dari pihak PLN.
  • Masalah listrik bisa diselesaikan dengan membuat panel SDP di gudang yang disewa yang dilengkapi dengan meter pembanding (opsional, yg bisa menghitung LWBP dan WBP sesuai kebutuhan).

Mbak Sulis The EdGe bukan sekadar “agen gudang biasa”. Tugas kami memang masuk ketika kasus sudah ruwet: listrik satu sumber, klausul sewa saling bertabrakan, izin belum beres. Kami terbiasa membereskan detail teknis dan legal, termasuk pengurusan perizinan yang jadi syarat wajib sebelum gudang Anda benar-benar boleh “mencetak uang”.

Kalau saat ini Anda punya gudang yang susah laku disewa/dijual, aset mangkrak yang tiap bulan tetap makan biaya, atau Anda justru calon penyewa/pembeli yang pusing mencari gudang yang pas untuk ekspansi, jangan biarkan masalah itu jalan terus. Semakin lama Anda tunda, semakin banyak uang yang sebenarnya “bocor” pelan-pelan tanpa Anda sadari.

Karena itu, jangan cuma jadi pembaca pasif. Hubungi tim The EdGe sekarang, sebelum calon penyewa/pembeli terbaik Anda diambil kompetitor. Ceritakan kasus Anda, biarkan kami bedah dan carikan jalur tembusnya. Setiap hari Anda menunda, itu sama saja memberi hadiah berupa kerugian tambahan pada diri sendiri.

Proses Sewa Macet Karena PPh-PPN?

Klasik! Tapi selalu jadi masalah antara pemilik dan penyewa. Memangnya ada apa?

Masalah klasik perusahaan besar saat transaksi sewa terjadi antara bagian finance dari pihak pemilik dan penyewa soal perhitungan PPh & PPN.

  • Problem komunikasi dan bahasa yang sering timbul dengan risiko salah paham:
  • Bagian Finance Pemilik/Penyewa meminta harga bersih exclude PPh & PPN.
  • Bagian Finance Pemilik/Penyewa meminta harga bersih include PPh & PPN.
  • Bagian Finance Pemilik/Penyewa meminta harga bersih include PPh, exclude PPN.Bagian Finance Pemilik/Penyewa meminta harga bersih exclude PPh, include PPN.Bagian Finance Penyewa meminta transfernya sudah include PPh & PPN.Bagian Finance Penyewa hanya punya budget X rupiah, sudah include PPh & PPN
  • Bingung dan pusing karena menghadapi banyak pemahaman yang berbeda-beda angkanya.

Mbak Sulis The EdGe datang melancarkan proses yang macet, menyelesaikan masalah klasik antara pemilik dan penyewa dengan menyarankan menggunakan istilah yang sama agar tidak bingung.

  • PPh 4(2) untuk sewa menyewa adalah pajak final sebesar 10% yang menjadi tanggungan Pemilik Gudang.Jika Pemilik Gudang meminta bersih tanpa dipotong PPh 4(2), maka nilai DPP (Dasar Pengenaan Pajak) dalam faktur pajak harus di-gross up dulu.
  • PPN sebesar 11% (tahun 2025 akan naik menjadi 12%) akan dikenakan saat terjadi transaksi, dihitung berdasarkan nilai DPP (komponen yang sudah include PPh 4(2)).
  • Istilah yang sama untuk digunakan adalah DPP+PPN atau Harga include PPh dan exclude PPN agar tidak menimbulkan salah paham.
  • Pemahaman untuk transfer ke rekening Pemilik adalah: (DPP+PPN) – PPh.Penyewa akan memberi bukti potong kepada Pemilik Gudang sebagai bukti bahwa PPh 4(2) yang menjadi tanggungan Pemilik sudah dibayarkan oleh Penyewa.

Mbak Sulis The EdGe memang handal dalam memberikan solusi masalah properti dan gudang. Bahkan sanggup membantu pengurusan izin yang Anda butuhkan.

Sedang menghadapi masalah gudang? Pemilik susah menemukan pembeli atau penyewa. Aset mangkrak tidak menghasilkan. Pembeli atau penyewa kesulitan menemukan gudang yang tepat untuk ekspansi usaha.

Tenang saja, biarkan kami menolong Anda. Rugi kalau tidak kontak kami sekarang.

Hampir Batal Ekspor, Satu Telepon Mengubah Semua

Semua sudah beres, hanya ada satu masalah izin ekspor. Nyaris semuanya hancur berantakan. Seperti apa masalahnya?

Klien Penanaman Modal Asing (PMA) dengan orientasi ekspor kopi ke Amerika menghadapi kendala izin ekspor.

  • Klien menyewa gudang dan membuka pabrik dengan izin industri melalui tim The EdGe.
  • Menjelang pabrik beroperasi, terkendala izin ekspor. Perlu membuat izin dan membutuhkan data dari pemilik bangunan.

Mbak Sulis The EdGe dan tim membantu pengurusan izin untuk dua sisi: pemilik dan penyewa gudang.

  • Pemilik gudang juga adalah klien The EdGe. Pengurusan izinnya dibantu oleh rekanan The EdGe, mulai dari izin prinsip, izin pemanfaatan ruang, izin lokasi, Andal Lingkungan (karena luas kawasan di atas 1 ha), Andal Lalu Lintas, Peil Banjir, SKRK dan IMB, semuanya lengkap.
  • Pengurusan Izin Usaha Industri (IUI) sebagai salah satu syarat untuk izin ekspor cukup mudah prosesnya karena pemilik bangunan memiliki izin dasar yang lengkap.
  • Dengan bantuan rekanan The EdGe, klien Amerika merasa senang karena tidak perlu mencari orang lain yang bisa dipercaya untuk membantunya berbisnis.
  • Bersama Mbak Sulis The EdGe, semua solusi sudah terintegrasi dan lengkap.

Mbak Sulis The EdGe memang handal dalam memberikan solusi masalah properti dan gudang. Bahkan sanggup membantu pengurusan izin yang Anda butuhkan.

Sedang menghadapi masalah gudang? Pemilik susah menemukan pembeli atau penyewa. Aset mangkrak tidak menghasilkan. Pembeli atau penyewa kesulitan menemukan gudang yang tepat untuk ekspansi usaha.

Tenang saja, biarkan kami menolong Anda. Rugi kalau tidak kontak kami sekarang.

Gudang 20 Tahun Tanpa IMB Nyaris Disegel, Tapi Dapat Solusi

Bangunan mangkrak tanpa kejelasan legalitas ini bom waktu. Bakal menjadi masalah yang sangat merepotkan saat akan diurus di kemudian hari.

Klien membeli gudang bangunan lama >20 tahun tanpa IMB. Saat mengurus IMB Pemutihan, panik karena mungkin melanggar Garis Sempadan Pagar (GSP) & Garis Sempadan Bangunan (GSB).

  • Klien takut ada bagian dari bangunan yang akan dibongkar
  • Sepertinya perlu ganti rugi karena pelebaran jalan atau bangunan akan disegel.

Mbak Sulis The EdGe menjelaskan apa yang dihadapi dan konsekuensinya.

  • Untuk masalah pelebaran jalan ini urusannya dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Jika tidak ada masalah saat pemeriksaan sertifikat, berarti tidak ada rencana pelebaran jalan. Ini aman.
  • Urusan GSP & GSB ada kaitannya dengan Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) itu posisinya di Dinas Perizinan.Terkait GSB, jika ada pelanggaran karena bangunan lama, konsekuensinya adalah biaya retribusi ke Pemda jadi lebih mahal.Jika ada pelanggaran GSP maka wajib dibongkar.
  • Disclaimer: Setiap kasus akan beda solusinya. Misalnya jika bangunan melanggar GSB berada di atas drainase (aset Pemda) maka wajib dibongkar.
  • Klien hanya melanggar GSB yang tidak mengganggu aset pemerintah, sehingga hanya membayar biaya yang lebih mahal untuk IMB Pemutihan (sekarang namanya Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG)

Mbak Sulis The EdGe memang handal dalam memberikan solusi masalah properti dan gudang. Bahkan sanggup mengatasi urusan legalitas yang sudah terbengkalai lebih dari dua dekade.

Sedang menghadapi masalah gudang? Pemilik susah menemukan pembeli atau penyewa. Aset mangkrak tidak menghasilkan. Pembeli atau penyewa kesulitan menemukan gudang yang tepat untuk ekspansi usaha.

Tenang saja, biarkan kami menolong Anda. Rugi kalau tidak kontak kami sekarang.