Berita & Informasi

AJB Lolos, Balik Nama Kena Blokir Polda?

Apa yang dikira lancar, ternyata macet. Biasanya beres, sekarang kena blokir. Memang tidak semua hal bisa berjalan sesuai rencana kita. Kendali di tangan kita itu tidak banyak. Masalahnya seperti ini:

Setelah selesai AJB transaksi rumah, saat balik nama, Notaris memberi info bahwa tidak bisa balik nama karena ada surat blokir dari Polda.

  • Terkejut dan bingung karena semestinya sebelum AJB itu sudah selesai cek sertifikat.
  • Bagi agen, pekerjaan sudah selesai dan telah menerima komisi 100%.
  • Apa masalah seperti ini akan kita abaikan?

Mbak Sulis The EdGe dan tim menganggap perlu membantu klien hingga masalahnya selesai sampai dia senang.

  • Pertama, meneliti mengapa ada surat blokir dari Polda.
  • Menemukan ternyata salah blokir. Data nomor sertifikat, kelurahan, kecamatan dan kota sama, tapi tipe sertifikatnya berbeda. Satunya SHM, yang lainnya HGB. Jadi ini dua objek yang tidak sama.
  • Tim The EdGe membantu mengirim data dari BPN, surat klarifikasi dari kelurahan & kecamatan ke Polda. Lalu meminta surat klarifikasi resmi dari Polda. Surat ini menjadi dasar permohonan pencabutan blokir di BPN.
  • Butuh waktu 6 bulan untuk mengurus semua ini. Namun lega dan puas karena upaya yang melelahkan untuk menyelesaikan masalah akhirnya berhasil, sehingga klien sangat senang.

Kalau sertifikat tiba-tiba “nyangkut” dan nama Anda sudah terlanjur tercantum di AJB, Anda tidak butuh agen yang menghilang setelah komisi cair—Anda butuh tim yang mau lari maraton sampai blokir Polda benar-benar terangkat, seperti yang dilakukan Mbak Sulis The EdGe.

Jadi kalau sekarang Anda sedang pusing dengan masalah gudang, tanah, atau sertifikat yang terblokir dan menghambat balik nama, jangan tunggu sampai makin runyam. Kontak Mbak Sulis The EdGe sekarang di 0822 7322 9000. Ceritakan kasus Anda, dan biarkan kami yang mengurus medan birokrasi. Setiap hari Anda menunda, itu memberi kesempatan masalah ini memakan lebih banyak waktu, tenaga, dan uang Anda.

Lokasi Gudang Cocok, Harga Sesuai, Tapi Budget Terbatas

Semua sudah cocok dan sesuai, mulai dari lokasi sampai harga. Sayangnya selalu ada yang tidak tepat dan jadi masalah. Kali ini budget terbatas yang menjadi problema. Seperti apa masalahnya? Siapa yang bisa membantu?

WNA asal Amerika Serikat berbisnis kopi untuk diekspor ke Amerika. Mencari sewa gudang untuk pabrik dengan nilai Rp350 juta/tahun.

  • Lokasi sudah cocok, harga sewa sesuai. Tapi masalah muncul saat butuh listrik 250 kVA.
  • Perlu tambahan Rp400++ juta untuk instalasi listriknya.
  • Padahal budget terbatas untuk upgrade daya listrik ke PLN, pembuatan panel SDP, dll.

Mbak Sulis The EdGe dan tim melakukan negosiasi dengan pemilik dan penyewa.

  • Penyewa memutuskan untuk sewa selama 3 tahun awal dan perpanjangan setelah mendapat penjelasan bahwa sudah investasi mesin dan listrik yang besar, rugi kalau hanya sewa 1-2 tahun.
  • Penyewa juga senang karena pemilik memberi subsidi biaya pembuatan panel SDP 250 kVA.
  • Tanpa negosiasi, biasanya penyewa yang harus menanggung semua biaya ini sendiri.
  • Pemilik dengan senang hati menawarkan subsidi karena informasi dari Tim The EdGe, bahwa penyewa adalah PMA dari Amerika, yang mau membayar biaya naik daya ke PLN. Ini merupakan keuntungan di masa depan bagi pemilik, karena akan menjadi aset di gudangnya.

Masalah listrik, panel, dan subsidi seperti ini bukan urusan yang layak untuk coba-coba sendiri. Satu keputusan salah, ujungnya Anda yang keluar uang ratusan juta, sementara pemilik atau penyewa lain yang menikmati hasilnya. Karena itu, setiap kali ada urusan sewa gudang, upgrade listrik, atau negosiasi biaya yang rawan bikin boncos, libatkan saja Mbak Sulis The EdGe dari awal.

Biarkan kami yang bertarung di meja negosiasi untuk Anda. Hubungi kami sekarang di 0822 7322 9000 —sebelum Anda terlanjur setuju pada skema yang hanya menguntungkan pihak lain dan merugikan kantong Anda sendiri.

PMA Asia Mau Buka Pabrik di Jatim, Tapi Tidak Paham Peraturan

Tidak semua perusahaan asing yang mau menanamkan modal itu sudah paham peraturan di Indonesia. Kalau seperti ini, siapa yang bisa mereka percayai untuk membantu dalam mengatasi masalah gudang semacam ini?

Penanaman Modal Asing (PMA) dari salah satu negara di Asia mau membuka pabrik di Jawa Timur, tapi tidak paham peraturan di Indonesia.

  • Big Boss datang seorang diri, komunikasinya menggunakan Bahasa Inggris.
  • Butuh bantuan mengurus legalitas perusahaan.
  • Banyak teman Big Boss dari Jepang, Korea, Cina, dll yang saling bertukar informasi. Jadi kalau salah penangangan bisa merusak reputasi.
  • Big Boss butuh tempat tinggal pribadi dan untuk manajer-manajernya.
  • Proses yang harus dijalani cukup sulit dan rumit, seperti penentuan lokasi, isu buruh, harga tanah, dan perizinan yang membutuhkan waktu lebih dari 9 bulan.

Mbak Sulis The EdGe dan tim mendampingi keseluruhan proses dan klien sangat puas dengan hasilnya.

  • Closing PMA dari Taiwan mendapatkan lokasi di kawasan industri PIER, Pasuruan, seluas 3 ha.
  • Saran dari Tim The EdGe, izin relatif lebih mudah di kawasan industri, karena merupakan status tertinggi. Lebih tinggi dibandingkan lokasi dengan izin industri dan pergudangan.
  • Masalah buruh lebih mudah diatasi karena tenant-tenant di dalam kawasan industri dilindungi oleh developer. PIER merupakan kawasan industri milik BUMN. Di kawasan ini juga banyak PMA dari Taiwan, Jepang, Korea, India, dll.
  • Tim The EdGe punya rekanan lawyer spesialis corporate dan arbitrage. PMA sangat senang hal ini karena dianggap bisa mewakili keberpihakan mereka terhadap orang asing.
  • Seluruh proses yang dijalani klien dan tim The EdGe tidak mudah. Namun klien puas dengan bukti nyata. Klien minta dicarikan rumah untuk 2 manajer di Pasuruan. Tim The EdGe sangat senang karena menikmati proses, mendapatkan pengalaman bersama klien PMA dan bisa closing langsung 3 unit (1 lahan 3 ha dan 2 rumah).

Jika Anda pemilik gudang, investor, atau PMA yang tidak mau jadi “korban belajar” di Indonesia, jangan serahkan aset dan reputasi Anda pada trial-and-error. Libatkan Mbak Sulis The EdGe sebagai komando lapangan untuk semua urusan properti dan gudang Anda—dari lokasi, izin, sampai tempat tinggal eksekutif—supaya waktu Anda dipakai untuk mengembangkan bisnis, bukan memadamkan kebakaran. Hubungi kami sekarang di 0822 7322 9000, sebelum satu keputusan yang salah menghabiskan lebih banyak uang, waktu, dan nama baik Anda di mata kantor pusat.

Calon Pembeli Mendadak Menurunkan Harga Properti Yang Sudah Disepakati

Calon pembeli mendadak menurunkan harga properti yang sudah disepakati.

  • Setelah beberapa waktu proses negosiasi, akhirnya deal dengan syarat proses pengurusan pemutihan IMB diurus calon pembeli.
  • Calon pembeli (lead) melakukan penawaran suatu properti.
  • Calon pembeli meminta waktu untuk melakukan proses transaksi (pending) karena masih fokus menyelesaikan urusan pajak.
  • Agen mencoba memasarkan ke calon pembeli lain.
  • Setelah berjalan sekitar 2 bulan, penawaran dari calon pembeli lain masih jauh dari angka yang ditawarkan calon pembeli pertama
  • Calon pembeli pertama akhirnya memutuskan untuk tetap membeli dengan syarat harga diturunkan dan proses IMB diurus oleh pemilik properti.

Solusi dari Mbak Sulis The EdGe dan tim:

Melibatkan Tim The EdGe yang memberi pemahaman kepada pemilik dan pembeli.

  • Tim The EdGe menjelaskan ke penjual bahwa lokasi propertinya itu sunset dan calon pembeli juga kebetulan sedang membutuhkan. Jadi ini momen yang tepat untuk transaksi yang sama-sama menguntungkan.
  • Pemilik bersedia menurunkan harga, pembeli menanggung pengurusan IMB.

Kesulitan Sewa Gudang Karena Penolakan Dari Penyewa Lain, Padahal Pemilik Sudah Setuju

Salah satu perusahaan start-up terbesar di Indonesia kesulitan sewa gudang karena waktu mepet dan ada penolakan dari penyewa lain. Padahal pemilik gudang sudah setuju.

Untungnya Mbak Sulis The EdGe sanggup menyelesaikan masalah gudang dan properti seperti ini.

Tenggat waktu mendapatkan gudang untuk disewa terlalu cepat. Ada penolakan dari penyewa gudang di sekitarnya karena berpotensi menimbulkan bau tidak sedap.

  • Sudah deal antara pemilik gudang dan penyewa.
  • Penyewa lain menolak, padahal lokasi sudah cocok.
  • Masalah ini kombinasi sempurna dari waktu mepet, penolakan dari penyewa lain karena berpotensi menimbulkan bau, budget penyewa terbatas, sedangkan kriteria sangat spesifik dari penyewa gudang yang harus dipenuhi.

Solusi setelah melibatkan Mbak Sulis The EdGe dan tim:

  • Mbak Sulis The EdGe memahami kesulitan yang ada. Lalu melakukan negosiasi dengan penyewa lain sampai mendapatkan jawaban resmi yang menyatakan tidak keberatan.
  • Mbak Sulis The EdGe melobi perusahaan rintisan ini sehingga bersedia menyiapkan:
    • Pest control profesional
    • 2 exhaust fan level industri (50-inci) dalam gudang untuk sirkulasi yang lebih baik
    • Jaminan tidak melakukan produksi dalam gudang dan tidak ada kemasan produk yang terbuka

Masalah Transaksi Sewa Gudang Oleh Perusahaan Multinasional/Tbk

Senang bisa dapat klien seperti perusahaan multinasional (Tbk) yang menyewa gudang. Tapi jangan senyum dulu, bersama dengan potensi yang besar datang masalah yang sama besarnya.

Syukurlah, Mbak Sulis The EdGe selalu mau dan mampu menyelesaikan masalah gudang dan propertimu.

Simak dulu masalahnya ini seperti apa.

Masalah transaksi sewa gudang oleh perusahaan besar/multinasional/Tbk.

  • Harga sudah deal beserta PPh & PPN.
  • Saat proses pembayaran, pihak penyewa butuh Faktur Pajak, Invoice atau Kuitansi asli, baik untuk DP maupun pelunasan, sebagai syarat dari bagian Finance.
  • Pihak pemilik gudang (atas nama PT atau PKP) tidak mau memberi faktur pajak dan kuitansi asli, hanya mau memberi Invoice saja karena selama pembayaran belum masuk rekening.
  • Ada risiko, jika tidak jadi sewa, PPN yang sudah tercetak tetap harus dibayar. Bisa restitusi tapi ribet prosesnya di Kantor Pajak.

Solusi setelah melibatkan Mbak Sulis The EdGe dan tim dengan pengalaman 25 tahun:

  • Dibuatkan Invoice, kirim file/soft copy untuk keperluan proses Finance.
  • Buatkan faktur pajak, tapi tidak diunggah, jadi tanpa barcode.
  • Setelah ada kepastian dana masuk rekening, baru mengunggah faktur pajak.